AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Saat ini, istilah joki Strava tengah menjadi perbincangan hangat di antara warganet. Joki Strava biasanya menawarkan jasa untuk menggantikan orang lain dalam berolahraga lagi atau sepeda, dengan tetap menggunakan akun Strava penyewa jasa.
Strava sendiri merupakan aplikasi untuk melacak dan mencatat aktivitas olahraga pengguna seperti jarak dan waktu tempuh, kecepatan, hingga detak jantung. Aplikasi ini sangat populer di kalangan pelari, pesepeda, pendaki dan olahragawan.
Sebelum kehadiran joki Strava, telah lebih dulu ada beberapa joki di Indonesia yang cukup nyeleneh. Berikut beberapa di antaranya:
1. Joki vaksin
Selama pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, seorang pria bernama Abdul Rahim menjadi sorotan publik setelah mengaku sudah menjadi joki vaksinasi Covid-19 sebanyak 17 kali. Menurut keterangan polisi, jenis vaksin yang masuk 17 kali ke tubuh Abdul Rahim yakni AstraZeneca dan Sinovac.
Dari pekerjaannya sebagai joki vaksin, Abdul Rahim diubah Rp 80 ribu hingga 800 ribu dari pelanggan yang diwakilinya. Pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan, itu akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
2. Joki skripsi
Hingga saat ini, joki skripsi masih menjamur. Bahkan penyedia jasa pembuatan skripsi tersebut mempromosikannya secara terang-terangan melalui media sosial atau bahkan situs web.
Sebuah penyedia jasa skripsi misalnya membanderol harga Rp 3,2 juta untuk paket lengkap pembuatan skripsi berbahasa Indonesia dari Bab 1 hingga 5. Sementara itu, untuk pembuatan skripsi berbahasa Inggris dibanderol harga Rp 5,5 juta untuk bab 1 hingga 5.
3. Joki tugas
Berbeda dengan joki skripsi, joki ini biasanya menawarkan jasa pembuatan tugas-tugas kuliah mulai dari makalah, jurnal, atau tugas lainnya. Joki tugas kuliah juga marak di online dan mempromosikannya secara terang-terangan. Adapun untuk harga biasanya berbeda untuk setiap tugas. Untuk esai mulai dari Rp 80 ribu hingga Rp 200 ribu, makalah Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu, dan lainnya.
4. Joki 3 in 1
Joki 3 in 1 adalah mereka yang menawarkan jasa untuk turut serta dalam mobil pengguna jasa. Joki ini muncul menyusul kebijakan gubernur DKI Jakarta yang lalu, Sutiyoso, yang mewajibkan mobil pribadi yang melalui jalur Kawasan Pembatasan Penumpang (KPP) harus berisi minimal tiga orang. Polisi kemudian akan menilang pengendara yang penumpangnya kurang dari tiga.
Guna menghindari tilang inilah pengendara biasanya memanfaatkan jasa joki 3 in 1 yang biasanya berdiri di pinggir jalan sebelum KKP. Joki ini biasanya mendapatkan bayaran Rp 15 ribu untuk sekali berangkat. Setelah maraknya temuan eksploitasi anak dan masalah lainnya, pada tahun 2016 akhirnya kebijakan ini dihapuskan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.