AMEERALIFE.COM, JAKARTA – Sutradara Joko Anwar menegaskan, merekam layar ketika film sedang di bioskop, baik lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum. Hal ini menanggapi viralnya seorang perempuan yang marah dan ngamuk saat ditegur lantaran diduga merekam adegan saat film berlangsung.
Joko Anwar menjelaskan bahwa merekam ketika film berlangsung melanggar Undang-undang Hak Cipta Pasal 9 ayat (1) pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4 miliar. UU ITE Pasal 32 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
“Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop mau itu lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum ya, teman-teman,” demikian kata Joko Anwar dalam cicitannya di X, seperti dikutip pada Jumat (13/12/2024).
Dalam cicitannya, Joko Anwar menyatakan bahwa merekam adegan saat film berlangsung bukan masalah sepele dan sama sekali tidak bisa ditoleransi. Pasalnya, sebuah film yang tayang di bioskop merupakan hasil karya dari pembuat film dengan melibatkan ratusan pekerja, investasi dana, hingga jerih payah.
“Jadi salah satu alasan mengapa peraturan harus ditaati yaitu karena di dalamnya ada perlindungan hak orang lain. Tidak boleh merekam film di bioskop karena di situ ada hak cipta pembuatnya. Artinya, pembuat film lah yang berhak menggunakan film yang dibuatnya sesuai dengan keperluannya,” kata Joko.
Sebagai pembuat film, Joko mengaku miris dengan aksi sebagian orang yang suka merekam adegan film dan dibagikan di media sosial. Selain melanggar hukum, kata Joko, cuplikan-cuplikan tersebut juga bisa merusak pengalaman menonton bagi orang.
“Film dibuat agar penonton mengikuti cerita dari awal sampai akhir agar penonton bisa merasakan pengalaman menonton yang lengkap. Bukan sepotong-sepotong dari cuplikan yang dibagi ke orang-orang lain lewat media sosial,” tegas Joko.
Ia juga mengapresiasi pria yang dengan berani menegur dan mengkonfrontasi perempuan yang merekam adegan di bioskop tersebut. Sebagai bentuk apresiasi, Joko juga mengundang pria dengan akun X @akbarry untuk menghadiri gala premiere film terbarunya.
“Salut buat mas-masnya yang mengkonfrontasi ibu-ibunya. Mas-masnya kalau baca ini, DM aku yah. Kalau bersedia, aku undang gala premiere film ku tahun depan 'Pengepungan di Bukit Duri'. We'll be honored,” kata Joko Anwar.
Diketahui, baru-baru ini viral video seorang perempuan yang marah usai ditegur lantaran diduga merekam diam-diam saat film berlangsung di bioskop CGV Grand Indonesia, Jakarta. Bahkan perempuan tersebut sampai meludahi pria yang menegurnya.
“Diludahin ibu-ibu yang ngerekam adegan di bioskop. Dia ancem-ancem juga,” demikian keterangan dari video yang diunggah @akbarry di X, seperti dikutip Jumat (13/12/2024).
Dalam video tersebut, Akbarry mengingatkan perempuan tersebut bahwa merekam adegan saat film sedang berlangsung termasuk perbuatan melanggar hukum. Namun perempuan itu bersikukuh bahwa dia tidak bersalah atau melanggar hukum karena hanya merekam suasana di bioskop, bukan diam-diam merekam apalagi membajak tayangan film dari awal sampai akhir.