AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalin kerja sama strategis dengan raksasa teknologi global, Google, melalui program Startup Accelerator Southeast Asia-Indonesia AI Focus. Kolaborasi ini menandai langkah pemerintah dalam mempercepat pengembangan ekosistem startup berbasis kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, sejalan dengan visi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital di Asia Tenggara.
Program Startup Accelerator Southeast Asia-Indonesia AI Focus diyakini akan menjadi wadah bagi para startup lokal untuk mendapatkan bimbingan, akses ke teknologi mutakhir Google, serta jaringan global. Fokus pada AI sangat relevan mengingat potensi besar teknologi ini dalam berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, keuangan, hingga industri kreatif.
“Kami percaya dengan ekosistem kolaboratif yang berpijak pada kebijakan kuat talenta unggul dan teknologi canggih, Indonesia memiliki fondasi yang kokoh untuk menjadi pusat inovasi AI di Asia Tenggara,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Ia juga menyampaikan investasi Google dalam pengembangan pusat data berbasis AI-ready di Indonesia diproyeksikan berkontribusi pada perekonomian nasional dengan estimasi mencapai Rp1.400 triliun atau sekitar 88 miliar dolar AS dalam lima tahun ke depan. Sementara itu, lanjutnya, pada 2025, ekonomi digital nasional diperkirakan akan menyumbang 130 miliar dolar AS atau meningkat 45 persen dibanding tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Indonesia menurutnya saat ini menjadi penggerak utama ekonomi digital di kawasan ASEAN, dengan nilai transaksi digital Indonesia pada 2024 mencapai 263 miliar dolar AS atau sepertiga total dari gross merchandise value (GMV) Asia Tenggara. Kemudian dalam sektor startup, Indonesia mencatat pada 2024 terdapat 2.566 startup aktif, meningkat hampir 50 persen dibanding 2020 dengan rerata pertumbuhan mencapai lebih dari 200 startup baru setiap bulan.
Dari sisi regulasi, ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki sederet regulasi sebagai landasan yang meliputi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta PP Tata kelola Sistem elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas). Pemerintah juga mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program Digital Talent Scholarship untuk mencetak inovator digital yang berintegritas, adaptif, dan berwawasan global. Selain itu, kata dia, Indonesia juga telah menetapkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang AI guna memastikan bahwa talenta digital nasional memiliki sensitivitas terhadap isu-isu etis seperti bias algoritmik dan pelindungan privasi data.