AMEERALIFE.COM, JAKARTA – Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, meminta Mahkamah Agung untuk menunda sementara pemberlakuan Undang-undang yang mewajibkan pemilik TikTok, ByteDance, menjual aplikasi tersebut atau menghadapi larangan di negara tersebut. Trump mengajukan permintaan ini melalui pengacaranya.
Undang-Undang yang diberi nama Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act memberikan opsi rumit kepada TikTok. Jika aplikasi video pendek tersebut tidak dijual ke perusahaan AS, maka TikTok akan diboikot per tanggal 19 Januari 2025. ByteDance sendiri telah mengajukan gugatan banding atas Undang-Undang ini, dengan sidang Mahkamah Agung dijadwalkan pada 10 Januari 2025.
Dalam sebuah pengajuan baru, pengacara Trump menggambarkan tenggat waktu pelarangan TikTok yang akan diberlakukan satu hari sebelum pelantikannya sebagai waktu yang tidak menguntungkan. Pelarangan ini juga berpotensi mengganggu kemampuan Trump dalam mengelola kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
Pengajuan tersebut tidak merinci pendekatan apa yang mungkin diambil Trump untuk masalah ini. Namun, tim pengacara mengeklaim bahwa Trump memiliki keahlian negosiasi yang baik untuk mencari solusi dari masalah ini.
“Donald Trump merupakan negosiator handal untuk merundingkan resolusi demi menyelamatkan platform tersebut, sambil mengatasi masalah keamanan nasional yang diungkapkan oleh pemerintah,” demikian menurut dokumen dari tim pengacara Trump, dilansir dari laman TechCrunch, Senin (30/12/2024).
Pengajuan tersebut juga mencatat bahwa saat ini Trump memiliki 14,7 juta pengikut di TikTok. Karenanya dia melihat platform ini sebagai media potensial untuk menjalin komunikasi yang unik kepada masyarakat Amerika Serikat.
Para pendukung undang-undang tersebut mengeklaim TikTok merupakan ancaman keamanan nasional karena adanya potensi penyalahgunaan data pengguna oleh Pemerintah China. Meskipun Trump berusaha melarang TikTok selama masa jabatan pertamanya sebagai presiden, ia telah menyatakan dukungannya terhadap aplikasi tersebut baru-baru ini.
Selama kampanye kepresidenannya, ia memposting di Truth Social, “Untuk semua orang yang ingin menyelamatkan TikTok di Amerika, pilih Trump!”. Beberapa kelompok kebebasan sipil dan kebebasan berbicara, termasuk American Civil Liberties Union dan Electronic Frontier, telah mengajukan pernyataan singkat mereka sendiri yang mendukung banding TikTok dan menyatakan bahwa pemerintah belum memberikan bukti kredibel tentang bahaya yang sedang atau akan terjadi yang disebabkan oleh TikTok.