Jumat 14 Feb 2025 19:09 WIB

Kemendikti Saintek Dukung Pengembangan AI di Industri Kosmetik

Kemendikti Saintek akan mendorong pembentukan regulasi AI di industri kecantikan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Talkshow The Future of Beauty with Wardah Beauty AI yang digelar pada Jumat (14/2/2025).
Foto: Dok Rwpublika/Gumanti Awaliyah
Talkshow The Future of Beauty with Wardah Beauty AI yang digelar pada Jumat (14/2/2025).

AMEERALIFE.COM,  JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kecerdasan buatan (AI) di industri kecantikan. Salah satu upaya yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah meningkatkan talenta digital.

Plt Direktur Bina Talenta Penelitian dan Pengembangan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Karlisa Priandana, mengatakan saat ini talenta digital Indonesia terutama dalam bidang AI masih sangat terbatas. Karenanya upaya peningkatan kapasitas SDM menjadi prioritas agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna namun juga pencipta teknologi AI.

“Jadi pemerintah khususnya di Kemendikti Saintek akan bantu support di penyediaan talenta-talenta digital ini, di mana talenta digital ini disiapkan untuk lebih melek teknologi AI supaya nantinya kita tidak hanya menjadi pengguna tetapi juga pencipta,” kata Karlisa dalam talkshow Wardah Beauty AI di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Karlisa mengapresiasi Wardah sebagai salah satu pelaku industri kosmetik yang telah mengadopsi AI dalam riset dan pengembangan produknya. Menurutnya, inovasi berbasis AI sangat krusial untuk menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan kulit masyarakat Indonesia, termasuk dalam menentukan skin tone yang tepat, mencegah alergi, dan memastikan keamanan produk. "Saya lihat banyak produk Wardah sudah menggunakan AI juga, jadi saya sangat apresiasi. Kenapa industri kosmetik bisa menggunakan AI? Karena kosmetik itu kan harus disesuaikan dengan kebutuhan kulit, jadi AI bisa diintegrasikan untuk menganalisa ini,” kata Karlisa.

Selain dukungan dalam riset dan pengembangan, Karlisa mengatakan Kemendikti Saintek juga akan mendorong pembentukan regulasi AI di industri kecantikan. Ia pun menyatakan bahwa regulasi tersebut perlu dibuat dapat mendukung pertumbuhan inovasi teknologi AI.

“Kami harus memastikan regulasi yang dibuat dengan hati-hati. Jika terlalu ketat, inovasi bisa terhambat, tetapi jika regulasinya longgar, ada risiko keamanan juga. Jadi kita mesti hati-hati betul,” kata Karlisa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement