Senin 10 Mar 2025 13:15 WIB

1,3 Juta Konten Porno dan Judol ‘Disapu’ dari Dunia Maya

Konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Konten pornografi (ilustrasi). Sebanyak 1.352.401 konten negatif seperti pornografi dan judi online ditangani dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025.
Foto: Republika/Mardiah
Konten pornografi (ilustrasi). Sebanyak 1.352.401 konten negatif seperti pornografi dan judi online ditangani dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti lebih dari 1,3 juta konten negatif dalam kurun waktu sekitar lima bulan. Konten-konten tersebut meliputi pornografi dan perjudian daring, yang merupakan dua jenis konten negatif yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

Sebanyak 1.352.401 konten negatif seperti pornografi dan judi online ditangani dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025, berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui aduankonten.id. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar mengatakan partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring.

Baca Juga

“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” kata dia dalam rilis pers, Senin (10/3/2025).

Dari total konten yang ditangani, sebanyak 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (Twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus. Sementara, dari 1.118.849 konten terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus, diikuti oleh Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” kata Alexander.

Meskipun jumlah konten yang ditangani cukup besar, tren penyebaran konten negatif masih terus berlangsung. Menurut Alexander, pada awal Maret 2025 saja (8 hari pertama), lebih dari 58 ribu konten negatif telah ditindak.

“Tren ini menunjukkan bahwa tantangan masih ada, dan peran serta masyarakat semakin penting dalam membantu kami menangani konten berbahaya dengan lebih cepat,” kata dia.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Komdigi akan memperkuat sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat deteksi konten negatif serta meningkatkan koordinasi dengan platform digital global agar proses penindakan dapat dilakukan lebih efisien. “Kami juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform teknologi, untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan memastikan ruang digital kita lebih aman,” kata Alexander.

Kementerian Komdigi mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id. “Setiap laporan memiliki dampak besar dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman. Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem digital yang positif dan produktif bagi semua,” kata dia.

Aduankonten.id merupakan layanan untuk melaporkan konten negatif di internet. Masyarakat dapat melaporkan berbagai jenis konten negatif seperti berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, perjudian, dan lainnya melalui situs web aduankonten.id.

Pelapor perlu menyertakan tautan atau tangkapan layar konten yang dilaporkan, serta alasan mengapa konten tersebut dianggap negatif. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh Tim Kementerian Komdigi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement