Rabu 16 Apr 2025 12:04 WIB

Mantan Artis Kolosal Diduga Pakai Uang Palsu Rp10 Juta untuk Amal di Masjid Istiqlal

Mantan artis Sekar Arum Widara ditangkap atas dugaan pengedaran uang palsu.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Uang palsu (ilustrasi). akan sebagian dari uang palsu untuk amal di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Uang palsu (ilustrasi). akan sebagian dari uang palsu untuk amal di Masjid Istiqlal, Jakarta.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) diduga menggunakan sebagian dari uang palsu untuk amal di Masjid Istiqlal, Jakarta. Amal sebesar Rp10juta ini dilakukan menjelang Lebaran.

Sekar Arum Widara sebelumnya ditangkap atas dugaan peredaran uang palsu senilai ratusan juta rupiah. "Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga

Hingga kini, pihak Kepolisian masih mendalami pengakuan Sekar Arum tersebut. Dikatakan Sekar Arum menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.

"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta. Masjid Istiqlal," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) karena diduga edarkan uang palsu sebesar Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta, pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement