Ahad 20 Apr 2025 13:40 WIB

Child Grooming dan Pedofilia, Apa Bedanya?

Tujuan pelaku melakukan child grooming karena ingin mengeksploitasi anak-anak.

Red: Friska Yolandha
pedofilia - ilustrasi. Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra A. Putranto menyebut child grooming dan pedofilia merupakan dua hal yang berbeda.
Foto:

Kasandra menilai dengan maraknya kasus pelecehan seksual pada anak seperti yang dilakukan oleh Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah perlu mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan keselamatan anak dari pelaku child grooming dan pedofilia.

Beberapa upaya tersebut meliputi penguatan regulasi hukum dengan sanksi yang lebih tegas bagi pelaku, serta peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya child grooming melalui program-program sosialisasi.

Kasandra menyarankan pemerintah untuk memperketat penegakan regulasi hukum yang menggunakan sanksi yang lebih keras bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, serta memperkuat undang-undang yang melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi.

Pemerintah juga diminta untuk meluncurkan program sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya child grooming. Contohnya seperti mengadakan seminar dan workshop untuk orang tua dan anak mengenai cara melindungi diri.

"Tak lupa pemerintah perlu bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah untuk menciptakan program perlindungan anak dan menggandeng sektor swasta dalam kampanye kesadaran dan perlindungan anak," ujarnya.

Sebagai bentuk perlindungan hukum bagi korban, pemerintah lebih baik menyediakan layanan hukum untuk anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual dan memastikan akses ke keadilan bagi anak-anak dan keluarga mereka.

Selain itu diperlukan layanan rehabilitasi yang memberikan dukungan psikologis dan rehabilitasi bagi anak-anak yang mengalami trauma dan juga mengembangkan program pemulihan yang berfokus pada kebutuhan emosional dan psikologis anak.

 

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement