Ahad 11 May 2025 15:30 WIB

Dukung Hak Cipta Musisi, Lippo Malls Gunakan Musik Berlisensi

Seluruh musik yang diputar memenuhi ketentuan hak cipta.

Red: Satria K Yudha
Suasana salah satu tenant di Lippo Malls Kemang, Jakarta. Lippo Malls menggunakan musik berlisensi untuk mendukung hak cipta musisi.
Foto: Dok. Republika
Suasana salah satu tenant di Lippo Malls Kemang, Jakarta. Lippo Malls menggunakan musik berlisensi untuk mendukung hak cipta musisi.

AMEERALIFE.COM,  JAKARTA —  PT Lippo Malls Indonesia (LMI) menggandeng PlayUp by Langit Musik sebagai penyedia layanan musik latar di seluruh jaringan mal yang dikelolanya. Kerja sama ini diumumkan melalui penandatanganan perjanjian di Main Atrium Lippo Mall Nusantara pada Jumat (9/5).

PlayUp akan memasok layanan musik legal ke 69 pusat perbelanjaan milik LMI yang tersebar di 36 kota di Indonesia. Melalui sistem ini, musik yang diputar dapat disesuaikan dengan konsep dan karakter masing-masing mal, dengan kontrol terpusat terhadap jenis, genre, dan waktu pemutaran.

Baca Juga

Menurut keterangan perusahaan, seluruh musik yang diputar melalui layanan ini telah dikurasi dan memenuhi ketentuan hak cipta. Sistem ini juga menggunakan perangkat Smart PlayUp Box yang dirancang untuk kemudahan operasional di berbagai lokasi.

Chief Operations Officer LMI, Eddy Mumin, mengatakan penggunaan musik latar secara legal merupakan bagian dari upaya mendukung perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Selain bertujuan untuk memberikan ruang bagi karya musik musisi Indonesia, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan LMI untuk memperkuat regulasi serta perlindungan hak kekayaan intelektual,” kata Eddy dalam siaran pers, Ahad (11/5/2025).

Selain menyediakan musik, layanan PlayUp juga memungkinkan penayangan iklan audio yang dapat dimanfaatkan tenant untuk menyampaikan informasi promosi secara langsung kepada pengunjung mal.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement