AMEERALIFE.COM, MAKASSAR -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiriyah Fauzi, mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Inisiatif ini merupakan langkah krusial dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman, khususnya bagi para mahasiswi yang kerap rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual.
Dengan adanya Satgas PPKS, diharapkan setiap kasus kekerasan seksual dapat ditangani secara komprehensif, mulai dari pencegahan, pelaporan, hingga pendampingan korban. "Satgas anti kekerasan seksual di kampus itu sudah menjadi keputusan bersama. Ada regulasinya, bahwa perguruan tinggi harus memiliki satgas anti kekerasan seksual,"ujar Menteri PPPA usai memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/2025).
Arifatul memberikan apresiasi dengan keberadaan Satgas PPKS di Unhas yang sejauh ini dinilai telah memerankan atau menjalankan fungsinya dengan baik saat terjadi atau diduga terjadi tindak kekerasan seksual di kampus itu. Kampus Unhas, kata dia, juga sensitif terhadap masalah gender, kekerasan-kekerasan yang terjadi langsung disikapi dengan cermat dan tepat.
"Unhas merupakan salah satu satgas yang terbaik. Kita ingin berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Unhas," ujarnya.
Dalam memaksimalkan upaya pencegahan, kata dia, maka tentu pihak kampus telah memiliki kebijakan-kebijakan, modul dan sebagainya. Termasuk pemahaman dan kesadaran kepada Civitas Akademika, dosennya dan semua harus bekerja sama untuk punya kesadaran pentingnya persoalan tersebut.
"Tujuannya agar bagaimana kekerasan terhadap perempuan ini tidak terjadi di manapun, kapanpun dan oleh siapapun," kata dia.
Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc, mengatakan, prosedur pembentukan satgas kekerasan seksual di Unhas memang cukup panjang namun bukan menjadi penghalang demi memberikan rasa aman bagi mahasiswi. "Kita berharap satgas ini betul-betul profesional, independen dan memiliki kekuatan. Tak kalah pentingnya dukungan dari pimpinan lembaga universitas harus memberi support kepada tim karena kalau tidak ada biaya operasional, bagaimana bisa jalan," jelasnya.
Biaya operasional ini juga, lanjut dia harus berdasarkan komitmen yang kuat karena bagaimanapun juga ini adalah program baru. "Saya kira kita bisa belajar, karena banyak sekali korban kekerasan seksual yang tidak bicara. Ini harus ada pendekatan baru, ada upaya kita lebih agresif lagi untuk bisa menjangkau mereka," kata dia.