Kamis 26 Jun 2025 16:13 WIB

Lesti Kejora akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Kejora dituduh menyanyikan dan mengunggah lagu Yoni Dores tanpa izin.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Penyanyi dangdut Lesti Kejora. Lesti akan menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Foto: @lestykejora
Penyanyi dangdut Lesti Kejora. Lesti akan menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Penyanyi dangdut, Lesti Kejora, akan menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Adapun laporan pelanggaran hak cipta itu masuk dalam tahap penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari penasihat hukum Yoni Dores di Polda Metro Jaya pada Ahad (18/5/2025).

"Penyelidik dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari saudari LK sebagai saksi. Itu proses atau update progresnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga

Selain Lesti, polisi juga akan memeriksa pihak publisher PT ASKM dan meminta pendapat ahli terkait dugaan pelanggaran hak cipta tersebut. "Kami juga akan meminta keterangan dari publisher yaitu dari pihak PT ASKM, kemudian akan berkomunikasi dan meminta keterangan dari ahli dan juga akan meminta keterangan," kata dia.

Lesti Kejora dilaporkan oleh IS, kuasa hukum dari pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. Lesti Kejora dituduh menyanyikan dan mengunggah lagu ciptaan Yoni Dores ke media sosial tanpa izin sejak 2018.

Dugaan pelanggaran didasarkan pada dokumen dari PT ASKM, selaku publisher yang menyatakan korban memiliki hak cipta resmi atas lagu-lagu tersebut. "Sehingga korban merasa dirugikan dan membuat laporan," kata dia.

Hingga kini, polisi sudah memeriksa tiga saksi dari pihak pelapor, termasuk sang pencipta lagu. Belum banyak detail hasil pemeriksaan para saksi yang dibeberkan Ade Ary lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Proses pendalaman masih terus dilakukan mohon waktu nanti akan kami update lagi perkembangannya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement