AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menyoroti peningkatan kasus diabetes anak di Indonesia akibat asupan gula. Menurut dia, perlu ada pembatasan dengan memerinci informasi kandungan gula di setiap produk makanan dan minuman.
“Mesti ditulis kandungan gula dalam setiap makanan dan minuman,” kata Piprim, beberapa waktu lalu.
Di Singapura, baru-baru ini telah diterbitkan aturan kewajiban menunjukkan nilai gizi secara keseluruhan. Termasuk produk minuman seperti kopi, teh, jus, dan bubble tea atau minuman dari dispenser otomatis. Di Indonesia, hal itu belum menyeluruh dilakukan.
Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Kadar Gula, Garam, dan Lemak (GGL) masih terbatas pada usaha dengan jumlah gerai atau produksi tertentu tanpa adanya pengaturan di usaha kecil. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, menyoroti peran orang tua terhadap konsumsi gula berlebih pada anak.
“Sebenarnya pola asuh orang tua lebih berkontribusi untuk konsumsi gula yang berlebih,” kata dia.
Menurut dia, peran orang tua menjadi sentral, terlebih saat banyak makanan dan minuman dengan kadar gula berlebih. Dia mengatakan, upaya untuk mencantumkan kadar gula di setiap produk perlu dilakukan. Namun demikian, pihaknya meminta semua pihak seperti produsen atau distributor untuk melakukan dan membantu upaya tersebut.
“Semua makanan dan minuman kemasan mencatumkan GGL nya ini yang dimintakan dan perlu keterlibatan sektor lain untuk penegakan aturan ini,” ujarnya.