Senin 13 Mar 2023 21:38 WIB

Polisi Imbau Korban Penipuan Tiket Konser Blackpink Ajukan Laporan

Blackpink menggelar konser di GBK pada 11 dan 12 Maret 2022.

Red: Reiny Dwinanda
Grup K-pop Blackpink dalam konser hari pertama Blackpink World Tour (Born Pink) Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023) malam.
Foto:

Konsumen konser Blackpink yang merasa dirugikan dapat mengajukan keberatan mereka untuk mendapatkan haknya sesuai dengan Undang Undang (UU) Perlindungan Konsumen. Meskipun sukses besar menghibur Blink, sebutan untuk para penggemar Blackpink, cukup banyak penonton yang mengeluh di media sosial karena merasa dirugikan oleh promotor konser tersebut.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, penonton yang telah membeli tiket dengan kategori Platinum untuk konser tersebut merasa tidak mendapatkan haknya. Sejumlah penonton mengaku tidak mendapatkan tempat duduk meskipun sudah membeli tiket sekitar Rp3.000.000.

Sebagian penonton bahkan duduk di bagian besi pembatas karena tidak mendapatkan kursi. Baik promotor maupun penyedia layanan tidak memberikan penjelasan kepada para penonton tersebut bahkan tidak mengajukan permintaan maaf kepada Blink.

Rizal menyatakan sudah seharusnya konsumen yang telah membeli tiket berhak untuk mendapatkan layanan yang sesuai dengan akomodasi dijanjikan.

"Kalau ada perubahan, seharusnya panitia memberikan informasi sebelum pertunjukan dimulai," ujar Rizal.

Konser Blackpink yang dipromotori oleh iME Indonesia digelar pada Sabtu (11/3/2023) dan Ahad (12/3/2023) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut informasi dari akun resmi Instagram @ime_indonesia, harga tiket konser tersebut mulai dari Rp1.350.000 hingga Rp3.835.000.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement