AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) sempat menjadi momok bagi orang tua dalam rentang Januari hingga Oktober 2022. Saat itu, diketahui penyebab terjadinya GGAPA adalah karena konsumsi obat sirup sehingga seluruh obat sirup ditarik dari peredaran.
Setelah proses panjang penelusuran obat-obatan itu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), beberapa kali dirilis obat-obat yang sudah lolos uji klinis. Mulai dari puluhan, sampai kini sudah ada sekitar 616 obat dari 61 farmasi yang sudah bisa dikonsumsi kembali.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan untuk para dokter jangan lagi takut meresepkan obat sirup. Para orang tua diimbau bisa perlahan-lahan kembali menaruh kepercayaan pada obat sirup.
“Produk sirup obat yang sudah dirilis oleh BPOM bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai,” ujar Ketua Umum IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, dalam "Dialog Interaktif Kesehatan: Sirup Obat Aman untuk Anak" di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dalam paparannya, dr Piprim sangat menyayangkan nila setitik yang merusak sirup obat senegara. Namun dengan penjelasan dari BPOM yang telah melakukan pemeriksaan ketat terhadap berbagai obat sirup, maka masyarakat diminta tak ragu lagi.
“Mudah-mudahan dengan jaminan yang berwenang ini, kita bisa perlahan-lahan mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk obat sirup ini,” kata dia.
Semenjak kasus GGAPA yang disebabkan oleh tercemarnya obat sirup diumumkan pada Oktober 2022, seluruh instansi dan organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh.
Setelah itu, disimpulkan bahwa satu-satunya penyebab kasus GGAPA yang terjadi adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) atau Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG), oleh satu oknum perusahaan suplier kimia. BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap obat sirup yang beredar.
Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Daftar produk obat sirup yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di situs, media sosial, atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya.