Ahad 26 Mar 2023 14:04 WIB

Ada yang Mengandung Karsinogen, Produk Kosmetik Jadi Haram Dipakai?

BPOM menemukan sejumlah produk kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Kosmetik halal (ilustrasi). BPOM menemukan ada sejumlah kosmetik yang memakai bahan yang berisiko menyebabkan kanker alias karsinogen.
Foto:

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Kepala Badan POM RI Nomor. HK. 00.05.4.1745 tentang Kosmetik, kosmetik yang diproduksi dan atau diedarkan harus memenuhi persyaratan:

- Menggunakan bahan yang memenuhi standar dan persyaratan mutu, serta persyaratan lain yang ditetapkan.

- Diproduksi dengan menggunakan cara pembuatan kosmetik yang baik.

- Terdaftar dan mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.

"Gunakanlah kosmetik yang telah memperoleh sertifikat halal, dijual secara resmi dan terdaftar di BPOM, atau pahami produk kosmetik alami, dan berbagai bentuk sediaan yang aman dan halal bagi konsumen," ujar Sedarnawati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement