Pada Rabu (5/4/2023), polisi Israel melakukan penyerbuan ke kompleks masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur. Warga Palestina sempat melakukan beragam upaya untuk mencegah polisi masuk ke dalam ruang sholat Al Qibli.
Namun, polisi Israel kemudian merangsek dan mengepung area sholat tersebut dan sebagian dari mereka naik ke atap masjid. Mereka menghancurkan sejumlah jendela dan mulai melakukan penyerangan terhadap para jamaah di dalam ruangan.
Warga Palestina yang ada di dalam masjid berusaha melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api. Di sisi lain, polisi Israel yang masuk ke dalam ruang sholat justru menembakkan rentetan bom suara, gas air mata, serta peluru karet kepada warga Palestina.
Menurut Palang Merah Palestina, ada tujuh warga Palestina yang terluka akibat peluru karet dan pukulan polisi. Di sisi lain, menurut pernyataan polisi Israel, ada 200 warga Palestina yang ditangkap dalam insiden tersebut.