Rabu 19 Apr 2023 16:17 WIB

Mengandung Alkohol, Apakah Parfum Halal Digunakan, Termasuk Saat Sholat?

Banyak parfum yang beredar di pasaran mengandung alkohol.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Parfum. Parfum yang pelarutnya berasal dari nonalkohol, selama tidak menggunakan alkohol/etanol dari khamr, hukumnya halal dan tidak najis.
Foto:

Akan tetapi, Heryani menyoroti bahwa fragrance dalam parfum termasuk bahan yang kritis. Ada dua jenis pewangi, yakni berasal dari bahan alami dan sintetik.

Fragrance alami umumnya berasal dari bahan nabati, umpamanya bunga dan buah. Pembuatannya dilakukan secara fisik untuk mengambil ekstraknya tanpa penambahan bahan lain.

Melihat dari bahan dan prosesnya, maka bisa dikatakan fragrance alami yang diolah seperti ini termasuk bahan tidak kritis. Sedangkan, untuk fragrance sintetik biasanya lebih kompleks daripada yang alami dan kehalalannya pun bisa termasuk bahan yang memiliki titik kritis.

"Sekalipun parfum beraroma bunga dan buah, tetapi komposisi bahannya juga mengandung bahan turunan lemak, baik dari hewan maupun nabati. Jika dari hewan, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam," tutur Heryani.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement