Artinya, dalam pengambilan foto dan video baik di GBK maupun seluruh taman di DKI Jakarta diperbolehkan saja menggunakan kamera jenis apapun asal untuk kepentingan pribadi. Jika ternyata petugas keamanan melihat ada seperti aktivitas komersial maka mereka berhak melarang andaikan tak berizin.
Beberapa hari lalu, akun Twitter @mafiawasit menuliskan cicitan berisi keluhan tentang larangan untuk membuat konten dengan kamera DSLR di GBK. Dia kemudian membandingkan dirinya dengan Ganjar Pranowo, gubernur Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai calon presiden oleh PDI Perjuangan, saat datang ke GBK, dan ramai yang menyoroti Ganjar dengan kamera DSLR. Dia juga membandingkannya dengan stadion San Siro, Italia.
Dear Satpam GBK,
Kalau kita mau olahraga sambil bawa Kamera pro (DSLR) aja selalu lu samperin, terus lu bisikkan larangan “ngonten” di area ini. Ya mbok tolong itu berlaku utk seMUa!
ini bukan soal Ganjarnya ya! Tapi soal ribetnya ngonten di GBK
Sedangkan di San Siro aja boleh https://t.co/yHsewXbazt
— Komisi Wasit (@MafiaWasit) April 30, 2023
"Dear Satpam GBK. Kalau kita mau olahraga sambil bawa Kamera pro (DSLR) aja selalu lu samperin, terus lu bisikkan larangan 'ngonten' di area ini. Ya mbok tolong itu berlaku utk seMUa! Ini bukan soal Ganjarnya ya! Tapi soal ribetnya ngonten di GBK. Sedangkan di San Siro aja boleh," kata akun Twitter @mafiawasit.
Cicitan itu mendapat respons dari netizen lain yang pernah mengalami hal serupa. Sementara itu, ada pula yang membela Ganjar dengan menyebut bahwa dia sedang tidak membuat konten dan kamera DSLR yang menyorotnya itu bukanlah untuk konten komersil.