AMEERALIFE.COM, JAKARTA – Kreator TikTok sepertinya melawan balik atas aturan larangan TikTok yang berlaku di negara bagian Amerika Serikat (AS) Montana. Pekan lalu, Gubernur Montana Greg Gianforte menandatangani SB 419 menjadi undang-undang, sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang TikTok di Montana.
Langkah ini mengikuti larangan penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah di Montana, sebuah keputusan yang kontroversial dan diterapkan oleh banyak negara bagian dan negara lain. Sejauh ini, SB 419 merupakan larangan TikTok yang paling agresif dan brutal di AS.
Larangan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024, kecuali jika pengadilan menghentikannya. Hal inilah yang coba dilakukan oleh beberapa kreator aplikasi.
Sekelompok pengguna TikTok menggugat aturan larangan platform Montana dengan tuduhan melanggar hak Amandemen Pertama Montana dengan tidak mengizinkan warga negara bagian untuk berpartisipasi dalam forum berbagi.
Gugatan itu juga mengatakan larangan tersebut melanggar Klausul Perdagangan karena melarang perdagangan antarnegara bagian. Warga tidak bisa berbelanja atau berjualan di TikTok jika Anda tidak bisa menggunakan TikTok.
"Kepentingan yang diklaim Montana di SB 419 tidak sah dan tidak mendukung larangan menyeluruh terhadap TikTok. Montana tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan undang-undang yang memajukan apa yang diyakininya sebagai kebijakan luar negeri AS atau kepentingan keamanan nasionalnya. Montana juga tidak boleh melarang seluruh forum komunikasi berdasarkan persepsinya. Montana tidak bisa lagi melarang penduduknya untuk melihat atau memposting ke TikTok seperti halnya melarang Wall Street Journal karena siapa pemiliknya atau ide yang diterbitkannya," bunyi gugatan, dilansir Mashable, Ahad (21/5/2023).
Gugatan ini adalah tantangan pertama terhadap larangan tersebut secara hukum, tetapi kreator ini mungkin bukan satu-satunya yang membawa TikTok ke pengadilan.