Dalam laporan ini, kata Zainul, pihaknya melaporkan 23 akun media sosial yang diduga pelaku penipuan jasa penitipan tiket konser Coldplay. Sementara itu, salah satu korban Ajeng (29) mengaku tertarik membeli karena mendapat penawaran dari salah satu akun media sosial yang memiliki tiket CAT 6 dijual dengan harga Rp1,8 juta.
Sementara itu, harga penjualan resmi dari vendor untuk kategori tersebut dibandrol Rp1,5 juta. Ajeng mengaku bisa berkomunikasi dengan pelaku setelah dirinya membuat cicitan untuk mencari tiket Coldplay. Perempuan 29 tahun itu merasa yakin untuk membeli karena percaya dengan akun pelaku yang tidak mencurigakan, akun tepercaya, dan sudah lama aktif.
"Lalu, dia (pelaku) DM saya, bilang kalau dia punya dua tiket Coldplay," ucap Ajeng.
Menurut Ajeng, pelaku juga mengirim tanda bukti memiliki tiket resmi berupa tangkapan layar konfirmasi booking tiket. Ajeng baru menyadari kalau dirinya menjadi korban penipuan setelah mentransfer uang pembelian, namun pelaku penjual sudah tidak bisa dihubungi dan tiket yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.
Dengan adanya laporan ini, para korban berharap pelaku bisa diproses hukum dan uang mereka kembali. Alternatifnya, mereka berharap bisa mendapatkan hak menonton sesuai dengan tiket yang sudah dibeli.