AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Sebagai penyandang gelar Duke of Cornwall, Pangeran William berhak atas pemasukan dari kepemilikan tanah dan pengoperasian lahan di Kadipaten Cornwall. Meski belum genap setahun, Pangeran William mendapatkan pemasukan yang relatif besar dari Kadipaten Cornwall.
Berdasarkan laporan tahunan Duchy of Cornwall 2023, Kadipaten Cornwall berhasil mendapatkan keuntungan bersih sebesar 24,048 juta euro (sekitar Rp 395 miliar) untuk periode 2022-2023. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,5 persen atau sekitar 1,02 juta euro (sekitar Rp 16,8 miliar) dibandingkan periode 2021-2022.
Pada periode 2022-2023, terjadi transisi kepemilikan gelar Duke of Cornwall dari Raja Charles III ke Pangeran William. Oleh karena itu, pendapatan Kadipaten Cornwall pada periode 2022-2023 tak sepenuhnya jatuh kepada Pangeran William, seperti dilansir Stuff pada Ahad (2/7/2023).
Berdasarkan keterangan resmi dari Kensington Palace, Raja Charles III berhak atas 11,275 juta euro (sekitar Rp 185,2 miliar) dari total pendapatan Kadipaten Cornwall. Sisanya, yaitu 12,773 juta euro (Rp 209,8 miliar), diberikan kepada Pangeran William.
Seperti dilansir Page Six, 6,873 juta euro (sekitar Rp 112,9 miliar) dari total pendapatan Pangeran William akan digunakan untuk keperluan modal kerja Kadipaten Cornwall. Oleh karena itu, total pendapatan tahunan yang diterima Pangeran William dari Kadipaten Cornwall adalah 5,9 juta euro (sekitar Rp 96,9 miliar).
Meski pendapatan Pangeran William sebagai Duke of Cornwall terpotong cukup besar di tahun ini, suami dari Catherine Middleton tersebut akan menerima pemasukan penuh dari Kadipaten Cornwall pada tahun mendatang.