AMEERALIFE.COM, PEKANBARU---Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto meminta seluruh masyarakat di Tanah Air, agar mewaspadai modus penipuan yang makin marak dengan berkedok atas nama BPJS Kesehatan. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus kejahatan penipuan yang terjadi di masyarakat," kata Agustian Fardianto dalam keterangan pers belum lama ini.
Ia mengatakan modus penipuan yang terjadi saat ini yakni mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
Selain itu, katanya, juga sempat muncul berbagai modus penipuan lain yang juga mengatasnamakan BPJS Kesehatan, seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
"Parahnya lagi terdapat juga modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir," katanya.
Ia menekankan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan.
Bagi peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. "Kami berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan," kata Agustian.