AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu mengimbau masyarakat yang memiliki bayi untuk melakukan imunisasi rotavirus karena dapat mencegah bayi dan balita dari kematian akibat diare. "Ini (imunisasi rotavirus) merupakan perhatian besar pemerintah bagaimana mencegah supaya anak terhindar dari kesakitan besar dan kematian akibat diare," katanya dalam siniar terkait imunisasi rotavirus yang diikuti di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Maxi mengungkapkan, diare merupakan salah satu penyebab kematian terbanyak pada bayi dan balita, namun dapat dicegah dengan imunisasi rotavirus. Dia menyebutkan adanya imunisasi rotavirus merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan transformasi kesehatan, khususnya pada pelayanan kesehatan primer karena biaya pencegahan lebih murah daripada biaya pengobatan.
"Ini (imunisasi rotavirus) juga diutamakan untuk menekan angka kematian dan kesakitan berat dari penyakit diare pada bayi dan balita," ujarnya.
Maxi menjelaskan, terdapat tiga dosis pada imunisasi rotavirus, yakni dosis pertama pada usia dua bulan, dosis kedua pada usia tiga bulan, serta dosis ketiga pada usia empat bulan. Selain itu, dia menambahkan bahwa tidak ada syarat tertentu dalam melakukan imunisasi rotavirus.
"Biasanya akan dilakukan skrining oleh petugas, kalau sehat bisa diberikan, kalau demam akan ditunda," ucapnya.
Imunisasi rotavirus, kata Maxi, telah diperkenalkan sejak 2022 lalu di 21 kabupaten/kota di delapan provinsi di Indonesia, dan saat ini, dapat dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti Posyandu, Puskesmas, hingga Rumah Sakit.
Selain imunisasi rotavirus untuk mencegah diare pada bayi, dia juga menganjurkan kepada setiap keluarga untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama saat makan, serta tetap memberikan asi eksklusif yang dapat menjadi pertolongan pertama bagi bayi yang mengalami diare agar tidak mengalami dehidrasi. Kemudian, orang tua agar segera memeriksakan kondisi bayi atau balita ke fasyankes jika mendapatkan bayi atau balita buang air lebih dari tiga kali.
"Kalau diare sudah berat dan dehidrasi, maka Puskesmas diharapkan untuk merujuk ke Rumah Sakit untuk ditangani lebih lanjut," kata Maxi.