AMEERALIFE.COM, JAKARTA — Federasi Serikat Musisi Indonesia (Fesmi) mengumumkan kepengurusan barunya periode 2023-2026. Kini Fesmi resmi di nahkodai oleh musisi Yovie Widianto yang menggantikan Candra Darusman di periode sebelumnya (2020-2023), hingga mengajak musisi muda ikut masuk kepengurusan.
Di masa kepemimpinannya, Yovie berharap Fesmi mampu menjadi organisasi bermutu yang relevan, berperan, dan mampu menjawab tantangan musisi dan industri musik di masa depan. Ia mengatakan, perlu hubungan erat antara musisi ibu kota dan daerah.
Ia ingin mempererat hubungan antarmusisi ini untuk tujuan mengenalkan pentingnya berorganisasi demi keberlanjutan profesi. Baik melalui digital dan juga komunikasi langsung yang berdampak dan efektif.
“Kami ingin meneruskan segala manfaat keanggotaan organisasi yang sudah terbangun agar dapat sustain,” ungkap Yovie dalam konferensi pers kepengurusan baru Fesmi di Galeri Indonesia Kaya, Grand Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain nama-nama musisi senior seperti Ikang Fauzi, Melly Goeslaw, dan Once, sederet nama musisi muda seperti Ivan Alidiyan, Regina Poetiray, Anggi Marito, dan Putri Siahaan, juga masuk dalam daftar kepengurusan. Lalu ada Febrian Nindyo Purbowiseso, Nino Kayam, Widi Puradiredja, Cholil Mahmud, Endah Widiastuti, Brian Kresnoputro, dan masih banyak lagi.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Fesmi era kepemimpinan Candra Darusman telah melakukan upaya-upaya untuk memberdayakan fungsi organisasi, dan bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk memberi manfaat kepada musisi dan memberi solusi untuk tantangan yang ada di industri. Di antaranya, membangun sistem yang memungkinkan perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua bagi anggota dikerjasamakan dengan BPJS Jamsostek dalam mewujudkan perlindungan tersebut, juga dalam mensosialisasikannya melalui dialog #DISPERSI.
Fesmi juga telah membentuk Tim Hukum dalam upaya pemberian konsultasi upaya kerja sama dengan organisasi lawyer LBH, menyediakan dan memfasilitasi dialog terkait, serta merencanakan dan menyediakan template kontrak kerja yang dapat dijadikan acuan. Lalu membuat kesepakatan MoU dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk memperkuat layanan bantuan hukum kepada anggota.
Fesmi juga membangun kesepakatan kolektif tentang aktivitas cover lagu, hingga memperjuangkan pengelolaan performing rights yang sesuai aturan Undang-Undang dengan dorongan konstruktif kepada LMKN. “Fesmi mengajak semua musisi, mulai dari yang kawakan hingga musisi pemula, juga antara musisi ibu kota dengan musisi daerah, untuk dapat membuat berbagai macam bentuk kegiatan-kegiatan tukar ilmu dan pemberdayaan agar memperkecil ketimpangan informasi. Sehingga musisi bisa lebih paham, berdaya, dan sejahtera,” kata Yovie.