Kamis 07 Dec 2023 15:43 WIB

Kasus Jagakarsa, KPAI Sesalkan Warga Biarkan Anak dalam Keluarga Berkonflik

Warga seharusnya merujuk empat anak malang tersebut ke lembaga yang berwenang.

Red: Reiny Dwinanda
Kondisi rumah lokasi pembunuhan Empat anak berinisial V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Mereka diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial PD (41 tahun)
Foto:

Pihaknya pun mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat terhadap ayah yang diduga menjadi penyebab meninggalnya korban. "Tentu hukuman maksimal menanti pelaku pembunuh empat anak tersebut," katanya. 

Empat anak yang masing-masing berusia 6 tahun, 4 tahun, 3 tahun, dan 1 tahun, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023). Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya.

Warga pun melapor ke polisi. Selanjutnya, empat korban yang semuanya masih anak-anak ditemukan meninggal di salah satu kamar, diduga dibunuh sang ayah, P. 

P juga ditemukan ada di rumah tersebut dengan kondisi tangan terluka dan berdarah. P diduga hendak melakukan bunuh diri. 

Sebelum terjadinya pembunuhan, pada Sabtu (2/12/2023), P dilaporkan ke Polsek Jagakarsa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia dilaporkan telah menganiaya istrinya (D).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement