Bahkan Presiden Korea Selatan saat itu harus turun tangan dan menuntut penyelidikan penuh atas kasus ini dan kasus selebritas lainnya yang semakin membesarkan-besar skandal Burning Sun. Presiden merujuk pada kematian aktris Jang Jayeon yang bunuh diri pada 2009-an dan meninggalkan catatan bunuh diri yang menyebutkan 30 orang berkuasa. Jang dipaksa berhubungan seks dengan mereka. Dia menjelaskan masalah itu telah mengakar dalam industri K-pop.
Setelah dua tahun yang panjang di mana Seungri bahkan keluar dari dinas wajib militernya untuk persidangan, mantan idola K-pop itu menghadapi hukuman penjara. Dilansir NME, dia dijatuhi hukuman penjara 18 bulan pada Januari 2022 setelah dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan terpisah atas keterlibatannya dalam skandal Burning Sun. Tuduhan terhadap mantan idoa tersebut berkisar dari penyelewengan dana hingga mengatur prostitusi bagi para investor.
Seungri awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar 1,15 miliar won atau sekitar Rp 13,4 miliar oleh pengadilan yang lebih rendah pada Agustus 2021. Dia telah membantah sebagian besar dakwaan selama persidangan-persidangan.
Hukumannya dikurangi setengahnya selama sidang banding terakhir yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Militer Kementerian Pertahanan di Seoul pada Januari 2022, setelah dia dilaporkan mengaku bersalah atas semua dakwaan dan menyatakan niat resminya untuk merenungkan tindakan-tindakan dan dakwaan-dakwaannya. Laporan terpisah dari Kantor Berita Yonhap pada saat itu menambahkan pengadilan tinggi juga telah membatalkan perintah pengadilan yang meminta Seungri membayar ganti rugi sebesar 1,15 miliar won atau sekitar Rp 13,4 miliar. Seungri dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Yeoju Kamis pagi (9/2/2023).