Tanda tangan palsu para idola dibubuhkan pada poster dan album, kemudian barang-barang itu didaftarkan di situs lelang online. Penggemar yang mengira itu merupakan barang dan tanda tangan asli segera menawar barang tersebut.
Salah satu korban adalah perempuan berusia 20-an dari Prefektur Kanagawa. Dia membayar sejumlah 8.340 yen (sekitar Rp 884 ribu) untuk merchandise yang dia kira dibubuhi oleh tanda tangan asli semua personel grup Arashi.
Polisi berhasil menangkap keluarga tersebut setelah menelusuri transaksi mencurigakan di rekening bank salah satu pelaku. Dari penipuan yang mereka lakukan, keluarga itu diketahui telah melakukan 3.300 transaksi dengan total penghasilan Rp 6,7 juta yen (sekitar Rp 710 juta).