Selain itu, jata dia, kecukupan gizi juga menjadi penunjang. Ia sangat tidak menyarankan penggunann dopping, istilah yang masyarakat kenal dengan mengonsumsi obat-obatan tertentu untuk memperkuat tubuh selama bertugas.
"Tidak perlu dopping. Justru kalau sistem dopping, tubuh tidak dalam keadaan fit, dan teraktivasi berlebihan, nantinya juga akan kontraproduktif," ucapnya.
Andrianto menambahkan, ketika ada anggota KPPS yang pingsan, untuk memeriksa terlebih dahulu nafas dan denyut nadinya. Jika keduanya terdeteksi, pasien hanya perlu berbaring dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala selama 10 hingga 15 menit. Pasien seperti ini harus istirahat dan berlanjut pada pemeriksaan lebih detail di fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut, kata dia, akan berbeda ketika pasien berhenti bernafas dan nadi tidak terdeteksi, terlebih akibat henti jantung. Ia mengungkapkan jika angka harapan hidup dari henti jantung sangat rendah. Maka, upaya penanganannya harus segera terlaksana.
"Ketika upaya penyelamatan henti jantung bisa dilakukan dalam 20 menit, 1 dari 5 bisa selamat. Kalau berhubungan dengan kegawatan jantung, pembuluh darah, dan saraf, sangat berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan penanganan," ucapnya.