Jumat 16 Feb 2024 15:41 WIB

Sekolah: Dante Sudah 3 Bulan tidak Ikut Kelas Renang, Pernah Tenggelam di Kolam Hotel

Pihak sekolah menyebut Dante punya masalah ketakutan terhadap kolam renang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Reiny Dwinanda
Barang bukti kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana yang menewaskan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara diperlihatkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan bahwa berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia.
Foto:

Lebih lanjut, Wira mengatakan, korban sempat ke pinggir kolam renang dan pegangan pinggir kolam lalu batuk. Sekitar 16:50 WIB, menurut rekaman CCTV, korban sudah lemas dan tersangka mengangkatnya ke atas kolam renang.

Setelah itu, korban sempat batuk selanjutnya korban lemas dan meninggal dunia. Yudha yang sudah dua tahun menjalin kisah asmara dengan ibu korban telah dijadikan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Yudha juga telah dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement