Selasa 20 Feb 2024 23:05 WIB

Berencana Kerja di Korea? Calon Pekerja Migran Diminta Waspadai Modus Penipuan Ini

BP2MI mengimbau calon pekerja migran melaporkan jika ada pihak yang meminta uang.

Red: Qommarria Rostanti
Penipuan kerja (ilustrasi). Calon pekerja migran diminta mewaspadai penipuan kerja ke Korea Selatan.
Foto: www.freepik.com
Penipuan kerja (ilustrasi). Calon pekerja migran diminta mewaspadai penipuan kerja ke Korea Selatan.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja di Korea Selatan berhati-hati terhadap modus penipuan. Modus tersebut menjanjikan penempatan bagi calon PMI di Korsel.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, banyak peminat untuk mengisi posisi dalam skema penempatan Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK). Untuk itu, dia mengingatkan agar calon pekerja tidak mempercayai pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menjanjikan penempatan di Negeri Ginseng setelah EPS TOPIK.

Baca Juga

"Itu adalah penipuan dan itu adalah kejahatan jangan pernah kita mau ditipu, dibohongi seolah-olah urusan sending nama calon pekerja setelah lulus EPS TOPIK itu adalah pekerjaan pihak LPK," ujarnya pada Selasa (20/2/2024).

Hal itu diungkapkan ketika calon tenaga kerja Indonesia yang akan mengikuti ujian untuk mendapatkan penempatan di Korea Selatan. Dia juga berpesan untuk melaporkan pihak-pihak yang meminta uang dalam memberikan pelayanan untuk calon pekerja migran, terutama yang berasal dari BP2MI.

"Pesan-pesan kepada calon pekerja anda mendaftar, Anda mengikuti semua proses jangan pernah berpikir Anda akan mengeluarkan uang untuk pihak-pihak yang memberikan pelayanan, pihak yang bekerja di BP2MI," kata Benny. 

Pendaftaran untuk ujian EPS TOPIK 2024 dilakukan pada 15 Februari sampai dengan 20 Februari 2024. Total pendaftar ujian untuk penempatan di Korea Selatan melalui skema tersebut mencapai 62.930 orang.

Skema penempatan PMI lewat EPS TOPIK untuk tahun ini sendiri menambah sektor yang akan menerima pekerja Indonesia. Setelah sebelumnya hanya membuka penempatan untuk sektor perikanan dan manufaktur, kini terdapat penempatan untuk sektor Shipbuilding, Service 1 untuk jasa seperti pengolahan sampah dan Service 2 yang mencakup pekerjaan di hotel dan restoran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement