Berdasarkan tema yang diangkat pada seminar ini, IDI menyoroti soal dilema etik yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan, baik di Indonesia maupun secara global. Era digitalisasi, sosial media, dan regulasi yang berlebihan telah menimbulkan tantangan baru dalam menjaga etika dalam pelayanan kesehatan.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran menjadi lembaga otonom yang bertugas menjaga etika profesi kedokteran.
"Dalam unsur organisasi profesi, kita bicara soal berbagai permasalahan internal dan yang paham adalah kelompok sebayanya. Jadi kenapa ada majelis kehormatan etik? Karena untuk menjaga profesi ini tetap di dalam koridor yang juga kemudian memberikan perlindungan kepada masyarakat," jelas Adib.
Seminar ini juga menjadi wadah bagi dokter untuk memahami betapa pentingnya menjaga etika dalam menjalankan tugas mereka. Dengan memperkuat pemahaman tentang etika profesi, diharapkan dokter dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan menjadi teladan yang baik bagi profesi kedokteran.
“Perlindungan soal pelayanan kepada masyarakat, perlindungan juga supaya menjamin dokter dokter di Indonesia tetap menjadi dokter yang baik, dokter yang sesuai dengan kompetensinya," ujarnya.