AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Base Entertainment merilis poster dan cuplikan penggoda film Malam Pencabut Nyawa. Film ini dijadwalkan tayang di bioskop sekitar pertengahan tahun 2024.
Menurut siaran pers studio pada Selasa (19/3/2024), cuplikan penggoda yang berdurasi hampir satu menit memperlihatkan tokoh utama dalam film, Respati (Devano Danendra), terbangun dan mendapati dirinya berada di alam lain. Selanjutnya, penonton diajak ke alam mimpi yang gelap dan misterius bersama Respati, yang punya kemampuan untuk masuk ke alam mimpi dengan kesadaran penuh.
Pratayang penggoda juga mencakup montase adegan-adegan menegangkan pada saat nyawa Respati semakin terancam.
Setelah sukses memproduksi film horor box office yang mendapat peraih Piala Citra untuk film terbaik pada 2020, Perempuan Tanah Jahanam, Base Entertainment memproduksi film horor kedua yang berjudul Malam Pencabut Nyawa.
Film itu disutradarai oleh Sidharta Tata, yang menggarap film Waktu Maghrib, salah satu film horor pencetak box office pada 2023.
Malam Pencabut Nyawa merupakan proyek ketiga kolaborasi Base Entertainment dengan Sidharta Tata setelah serial "Tunnel" (2019) dan film pendek The Protocol, yang merupakan bagian dari proyek omnibus berjudul Quarantine Tales (2020).
"Sebagai sutradara muda, Tata selalu berhasil meraih pencapaian-pencapaian baru dalam karyanya. Eksplorasinya, baik dalam penceritaan maupun teknis penyutradaraan, selalu menarik untuk diikuti," kata Shanty Harmayn, produser dari Base Entertainment.
"Senang sekali bisa bekerja lagi bersama Tata, didukung oleh tim kru film yang andal, bekerja sama memberikan film horor yang lebih dari sekadar menakutkan, tapi juga lengkap dengan penceritaan yang kuat dan menegangkan," ia menambahkan.
Film Malam Pencabut Nyawa dibuat berdasarkan novel karya Ragil J.P. yang berjudul Respati. Skenarionya ditulis oleh Ambaridzki Ramadhantyo bersama Sidharta Tata.
Aktor Devano Danendra, Keisya Levronka, Mikha Hernan, Ratu Felisha, Budi Ros, dan Kiki Narendra serta komedian Fajar Nugra berperan dalam film tersebut.