Selasa 07 May 2024 17:06 WIB

Somasi Royalti Pertunjukan Agnez Mo, Piyu Padi: Bukan Konflik Penyanyi Vs Pencipta Lagu

Pencipta lagu mensomasi penyelenggara show Agnez Mo atas penggunaan lagu Bilang Saja.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi Agnez Mo tampil pada hari ketiga Synchronize Fest 2022 di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Ahad (9/10/2022). Penyelenggara pertunjukan Agnez Mo disomasi karena tak bayar royalti.
Foto:

Akan tetapi, dalam perkembangannya, AKSI pada akhirnya melibatkan LMKN dalam proses penggalian keterangan terkait royalti performing dari acara musik Agnez Mo yang diselenggarakan oleh HW Group. Dari keterangan LMKN, diketahui bahwa royalti performing itu memang belum dibayarkan.

Keterangan dan dukungan LMKN dinilai sangat diperlukan, sehingga dapat memperkuat somasi yang dilakukan oleh pencipta lagu berdasarkan fakta dan data apabila memang terjadi pelanggaran UU Hak Cipta. Selanjutnya, AKSI berharap ke depan LMKN bisa lebih tegas dalam penegakan hukum dengan melakukan somasi dan penegakan hukum kepada user yang melakukan pelanggaran.

"Semoga ini bisa terselesaikan sesuai undang-undang yang berlaku dan menjadi pembelajaran, khususnya untuk para penyelenggara acara dan artis penyanyi dan tata kelola royalti pada umumnya, sehingga menjadi lebih baik untuk ekosistem industri musik sehingga hak ekonomi pencipta lagu dapat terpenuhi sebagaimana mestinya," tulis akun resmi AKSI, @aksibersatu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement