Jumat 22 Nov 2024 16:30 WIB

Artis 'Tukang Bubur Naik Haji' Takut Sinetron Lamanya Tayang, MUI: Itu Bentuk Pertobatan

Artis Tukang Bubur Naik Haji, Mega Putri Aulia, kini sudah menurutp aurat.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Aktris Mega Putri Aulia menangis dalam sebuah video yang dibagikan di Tiktok. Dalam video itu, dia meminta pihak TV tidak menayangkan lagi sinetronnya saat belum berhijab karena sekarang dia sudah menutup aurat dan berhijarah.
Foto: Dok. Tiktok/@megaputriaulia0911
Aktris Mega Putri Aulia menangis dalam sebuah video yang dibagikan di Tiktok. Dalam video itu, dia meminta pihak TV tidak menayangkan lagi sinetronnya saat belum berhijab karena sekarang dia sudah menutup aurat dan berhijarah.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA – Mantan artis yang kini telah hijrah, Mega Putri Aulia, meminta rumah produksi dan stasiun televisi untuk tidak menayangkan ulang sinetron “Tukang Bubur Naik Haji”. Mega mengatakan bahwa dalam sinetron tersebut dia belum menutup aurat sehingga khawatir akan menjadi dosa jariyah baginya jika kembali ditayangkan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Mega Putri Aulia termasuk pada bentuk pertobatan. Tobat dalam Islam, kata dia, merupakan ungkapan penyesalan dan komitmen tulus kepada Allah SWT untuk tidak mengulangi dosa yang pernah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga

Pertobatan ini juga pernah dicontohkan oleh Umar Bin Khattab yang sebelum masuk Islam pernah melakukan dosa-dosa besar, seperti mengonsumsi khamr dan mengubur anak perempuannya hidup-hidup. Lalu setelah masuk Islam, Umar melakukan pertobatan yang sungguh-sungguh dan memohon ampunan dari Allah SWT.

“Imbauan yang dilakukan Mega itu adalah sebuah bentuk pertobatan. Di dalam Islam tobat itu dapat menghapus dosa-dosa yang lalu, tetapi tentunya harus ada komitmen untuk tidak boleh mengulangi lagi kesalahan yang pernah dilakukan,” kata KH Miftahul Huda, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (22/11/2024).

KH Miftah berpendapat, permohonan Mega untuk tidak menyebarluaskan foto atau video saat belum menutup aurat adalah tindakan yang tepat. Pasalnya, dosa jariyah atau dosa yang terus mengalir, dapat terwujud jika perilaku salah seseorang ditiru atau dinikmati oleh orang lain.

Namun terkait permintaan untuk tidak menayangkan sinetron terdahulu, menurut KH Miftah, Mega perlu melakukan pembatalan kerja sama atau akad dengan pihak lain yang terikat. Itu penting dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Nah yang jadi masalah ada video atau foto yang berkaitan dengan pihak lain dengan akad, maka perlu ada proses pembatalan akad (kerja sama),” kata KH Miftah.

Sebelumnya, dalam sebuah unggahan di TikTok, Mega meminta stasiun televisi atau pihak manapun untuk menayangkan ulang sinetronnya terdahulu. Mega mengatakan bahwa saat ini dia sudah menutup aurat dan hijrah, sehingga dia tidak ingin foto atau videonya saat belum menutup aurat masih disebarluaskan.

“Saya mantan artis, yang dulu saya belum menutup aurat, tapi sekarang saya sudah hijrah menutup aurat. saya mohon kepada semua pihak TV atau siapapun, pihak manapun, yang punya file sinetron saya dulu, please enggak usah ditayangkan ulang,” kata Mega dalam unggahannya di akun TikTok @megaputriaulia0911.

Menurut Mega, penampilannya yang tidak menutup aurat dalam sinetron terdahulu tidak sesuai dengan prinsip hidupnya sekarang. Ia juga merasa bahwa hal itu akan menjadi dosa jariyah dan memberatkan kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement