AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Tahun baru membawa harapan baru, termasuk kesempatan untuk merencanakan liburan. Salah satu hal yang paling ditunggu adalah hari libur nasional.
Hari libur nasional merupakan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Pada 2025, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Nah, agar kamu tidak ketinggalan momen berlibur, yuk simak daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 berikut ini!
Daftar Hari Libur 2025
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Libur Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad Saw
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
Sedangkan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 10 hari, yakni:
Daftar Cuti Bersama 2025
- 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.