AMEERALIFE.COM, JAKARTA – Guru Besar Psikologi dari Universitas Indonesia, Prof Rose Mini Agoes Salim, mendukung rencana pemerintah yang akan membatasi penggunaan media sosial bagi anak. Menurut dia, pembatasan usia penggunaan media sosial sangat diperlukan dalam mengoptimalisasi perkembangan psikologis dan mental anak.
“Memang anak sebaiknya dibatasi penggunaan media sosialnya. Karena anak itu belum memiliki pemikiran yang matang, sehingga dia mungkin mudah terpengaruh oleh konten tertentu dan belum tahu bagaimana mengelola emosi ketika ada komentar negatif atau cyberbullying,” kata Prof Rose saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (16/1/2025).
Prof Rose kemudian menyoroti banyaknya orang tua yang membuatkan akun Instagram khusus untuk anak. Meskipun akun tersebut dikelola oleh orang tua, namun menurut Prof Rose, anak di bawah 16 tahun masih belum ideal untuk terlibat dalam ruang-ruang di media sosial.
“Yang saya lihat, sekarang malah orang tuanya sendiri yang membuka akun untuk anaknya, dan ini yang seharusnya diperhatikan. Meskipun akunnya dipegang sama orang tuanya tapi anak ikut terpapar media sosial,” kata Prof Rose.
Ia menjelaskan anak di bawah usia 16 tahun masih perlu dukungan stimulasi untuk perkembangan kognitif, bahasa, emosi dan lainnya. Karena itu, alih-alih membuatkan akun media sosial untuk anak, orang tua disarankan mendukung anak untuk berinteraksi dengan dunia nyata, mencari teman baru, dan mengeksplorasi lingkungan sekitar.
“Kalau anak di bawah usia 16 tahun itu kan seharusnya melatih dirinya dengan stimulasi, misalnya tidak hanya diam dan berpegangan pada handphone saja, belajar dan berinteraksi dengan dunia luar, mencari teman, kemudian bagaimana kita bisa mengelola pertemanan,” kata Prof Rose.
Prof Rose menegaskan menjalin pertemanan di dunia nyata tidak bisa digantikan dengan menjalin pertemanan di dunia maya. Karena dia menilai, perteman di media sosial adalah sesuatu yang semu.
“Pertemanan di dunia nyata itu dapat mengajarkan anak banyak hal, bersosialisasi, menghargai, tenggang rasa, dan berpikir kritis. Itu tidak bisa diganti oleh media sosial, kalau media sosial pertemanannya adalah semu,” kata Prof Rose.
Namun demikian, agar anak bisa lepas dari ketergantungan pada media sosial, perlu ada kerjasama yang solid di lingkup keluarga. Jangan sampai, di momen-momen penting seperti makan dan berkumpul keluarga, orang tua malah asik bermain media sosial. Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membuat aturan mengenai pembatasan usia pengguna media sosial di Indonesia. Aturan ini dinilai penting sebagai salah satu upaya pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital.