Rabu 19 Feb 2025 17:25 WIB

Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Kasus ini bukanlah yang pertama kali bagi Fariz RM.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Musisi Fariz RM. Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Musisi Fariz RM. Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Musisi legendaris, Fariz Rustam Munaf, atau yang lebih dikenal dengan Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga

Kasus ini bukanlah yang pertama kali bagi Fariz RM. Sebelumnya, ia sudah tiga kali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Penangkapan pertama terjadi pada Ahad 28 Oktober 2007, di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kemudian, pada 2015, ia kembali ditangkap dengan tuduhan yang sama. Dia ditangkap saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Terakhir, pada Jumat 24 Agustus 2018. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Namun dipastikan saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ujarnya.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement