Rabu 26 Feb 2025 12:11 WIB

Kasus Band Sukatani, Komnas HAM Ingatkan Pentingnya Kebebasan Berekspresi

Menurut Komnas HAM, kebebasan berekspresi merupakan fundamental rights.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Personel band Sukatani. Komnas HAM ikut mengomentari band Sukatani yang menarik lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar.
Foto: Dok. Instagram/@sukatani.band
Personel band Sukatani. Komnas HAM ikut mengomentari band Sukatani yang menarik lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar.

AMEERALIFE.COM, PADANG -- Kasus yang menimpa band Sukatani terkait lagu mereka berjudul "Bayar Bayar Bayar" memicu perhatian luas mengenai kebebasan berekspresi di Indonesia. Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Anis Hidayah, menyoroti pentingnya kasus ini sebagai pelajaran bagi semua institusi untuk tidak "alergi" terhadap kritik yang disuarakan masyarakat.

"Dari awal Komnas HAM sudah menegaskan bahwa kebebasan berekspresi itu merupakan fundamental rights. Jadi, ini hak konstitusi setiap warga negara untuk dilindungi, dihormati dan dipenuhi," tegas Anis Hidayah di Padang, Sumatra Barat, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga

Menurut Anis, karya seni dalam bentuk apapun, termasuk lagu, adalah bagian dari hak fundamental yang harus dihormati. "Apakah karya itu sifatnya kritik kepada pemerintah, kebijakan atau institusi negara maka itu harus dihormati karena bagian dari hak asasi manusia," ujarnya.

Anis menyayangkan respons reaktif dan represif dari pihak yang dikritik, dalam hal ini kepolisian. Ia menekankan bahwa kritik seharusnya dijawab dengan kinerja yang lebih baik untuk memulihkan kepercayaan publik dan muruah institusi.

"Jadi, karena ini fundamental rights maka kewajiban negara itu ada tiga yakni menghormati, melindungi, dan memenuhi," kata dia.

Kasus Sukatani bukanlah kejadian pertama yang bersinggungan dengan kebebasan berekspresi. Sebelumnya, seniman Yos Suprapto juga mengalami pembatalan penampilan karyanya di Galeri Nasional Indonesia.

Anis Hidayah meminta pemerintah dan pemangku kepentingan untuk tidak antikritik dan tidak menganggap kritik sebagai ketidakcintaan terhadap Indonesia. "Justru mereka yang mengkritik itu menunjukkan kecintaan kepada negeri ini," kata Anis, yang juga dikenal aktif dalam isu-isu migran dan buruh.

Kasus-kasus seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya ruang dialog dan toleransi terhadap perbedaan pendapat. Kebebasan berekspresi dinilai sebagai pilar demokrasi yang harus dijaga, dan kritik adalah bagian penting dari proses perbaikan dan pembangunan bangsa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement