Selasa 04 Mar 2025 10:02 WIB

Prada Dilaporkan akan Akuisisi Versace Senilai Rp 25,8 Triliun

Bila kesepakatan terjadi, merek Versace kembali berada di bawah kepemilikan Italia.

Red: Erik Purnama Putra
Warga berjalan di depan toko Versace di Jalan New Bond, London, Inggris.
Foto: Reuters
Warga berjalan di depan toko Versace di Jalan New Bond, London, Inggris.

AMEERALIFE.COM,  MILAN -- Perusahaan mode mewah asal Italia, Prada dikabarkan akan mengakuisisi Versace dari investor AS Capri Holdings dengan harga hampir 1,5 miliar euro atau sekitar Rp 25,8 triliun, begitu laporan Bloomberg News. Prada yang berkantor pusat di Milan dan Capri yang terdaftar di Bursa Efek New York ditargetkan dapat mencapai kesepakatan untuk Versace pada bulan ini.

Bila kesepakatan dilakukan, merek Versace akan kembali berada di bawah kepemilikan Italia dan diproyeksi akan membuat Prada makin berkembang dengan bersaing dengan LVMH Prancis, pemilik merek-merek mewah termasuk Louis Vuitton, Moet & Chandon, dan Hennessy.

Pada pekan mode Milan, bos desain Prada yakni Miuccia Prada mengatakan, kesepakatan Versace "ada di meja semua orang." Prada telah diberi akses ke angka keuangan dan penjualan terbaru Versace setelah menyelesaikan uji tuntas awal.

Pembicaraan antara kedua perusahaan tersebut terus berlanjut setelah uji tuntas awal tidak menunjukkan adanya risiko, demikian Bloomberg melaporkan. Adapun waktu dan nilai kesepakatan dapat berubah dan diskusi masih dapat gagal. Prada menolak berkomentar, dan Capri tidak segera menanggapi permintaan komentar di luar jam kerja reguler.

Pada Februari 2025, Reuters melaporkan secara eksklusif, grup mode mewah asal Italia tersebut diberi akses istimewa, di depan calon pelamar lainnya, ke data keuangan Versace, setelah Capri Holdings menawarkannya untuk dijual. Sementara itu, Capri Holdings membeli Versace pada 2018 seharga 1,83 miliar euro atau sekitar Rp 31,5 triliun, termasuk menanggung utang perusahaan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement