Selasa 08 Jul 2025 16:21 WIB

Kisah Gramofon Yo Kim Tjan, Perekam Lagu 'Indonesia Raya' yang Kini Dihibahkan

Gramofon milik Yo Kim Tjan menjadi hadiah bagi Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Pengunjung mengamati koleksi yang dipajang di Museum WR Soepratman di Surabaya, Jawa Timur. Menbud Fadli Zon mengapresiasi hibah alat pemutar piringan hitam atau gramofon milik Yo Kim Tjan.
Foto: Antara/Patrik Cahyo Lumintu
Pengunjung mengamati koleksi yang dipajang di Museum WR Soepratman di Surabaya, Jawa Timur. Menbud Fadli Zon mengapresiasi hibah alat pemutar piringan hitam atau gramofon milik Yo Kim Tjan.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi tinggi atas hibah alat pemutar piringan hitam atau gramofon yang memiliki nilai sejarah luar biasa. Gramofon tersebut dulunya adalah milik Yo Kim Tjan, sosok penting di balik perekaman lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Hibah ini menjadi penambahan berharga bagi koleksi benda bersejarah yang merekam jejak perjuangan bangsa.

"Kami sangat berterima kasih, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan hari ini oleh pak Sutjitra Pranawa (cucu mendiang Yo Kim Tjan) dan keluarga yang telah memberikan alat (pemutar piringan hitam)," ujar Menbud saat ditemui di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga

Gramofon milik Yo Kim Tjan, kata dia, menjadi saksi sejarah serta hadiah bagi Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia serta secara khusus bagi Museum Sumpah Pemuda. Fadli berharap alat bersejarah ini mampu melengkapi narasi sejarah dari berbagai peristiwa di Indonesia khususnya di Museum Sumpah Pemuda.

Terlebih, Yo Kim Tjan yang merekam lagu kebangsaan "Indonesia Raya" karya WR Supratman menjadi sosok yang lekat dengan sejarah bangsa, sehingga gramofon yang ada pada tahun 1927 ini dihibahkan diharapkan menjadi koleksi penting serta menjadi bukti perjalanan kehadiran lagu "Indonesia Raya". Fadli berharap kisah perjalanan terciptanya lagu "Indonesia Raya" termasuk di dalamnya menceritakan peran Yo Kim Tjan dapat dituangkan menjadi sebuah tulisan dan rekaman sejarah. Bukti sejarah ini diharapkan memperkaya dan bermanfaat pada masa mendatang.

Pada kesempatan yang sama, keluarga Yo Kim Tjan yakni Sutjitra Djaja Pranawa berharap bahwa gramofon yang dihibahkan kepada negara dapat bermanfaat bagi generasi muda mendatang Indonesia. "Jadi sebaiknya memorabilia itu saya berikan," kata Sutjitra.

Ia mengatakan gramofon tersebut ia temukan di gudang salah satu kediaman keluarganya. Tersimpan begitu saja, ia pun berkeinginan untuk menghibahkan kepada negara sehingga dapat dimanfaatkan dan menjadi bukti sejarah peran Yo Kim Tjan dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Yo Kim Tjan merupakan sosok pengusaha keturunan China yang menjadi rekan WR Supratman dalam merekam lagu "Indonesia Raya". Ia juga berperan mencari cara agar lagu "Indonesia Raya" dapat direkam, hingga akhirnya ia menuju Eropa untuk merekam lagu kebangsaan dalam bentuk piringan hitam (instrumental) yang akhirnya dapat diperdengarkan kepada masyarakat Indonesia.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement