AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Bayi prematur memiliki kesempatan yang sama dalam tumbuh kembangnya seperti bayi normal. Sebab, kondisinya bisa ditangani.
"Bayi prematur juga punya kesempatan yang sama dengan bayi normal karena ada penanganan khusus untuk bayi prematur," kata dokter spesialis anak Akira Prayudijanto dalam diskusi mengenai kesehatan bayi prematur yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Bayi prematur adalah bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu. Dalam penanganannya, orang tua dapat menggunakan skema Fenton yang menjadi acuan perkembangan untuk bayi prematur, dengan mengukur tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala bayi.
Dokter Akira mengatakan proses pematangan bayi prematur harus dapat diselesaikan pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), dimulai sejak dalam kandungan supaya tumbuh kembang anak tidak terganggu. Jika masalah belum terselesaikan, maka setelahnya wajib untuk masuk klinik tumbuh kembang agar anak tidak mengalami stunting.
"Umumnya melalui klinik tumbuh kembang anak akan dipantau nutrisi, pertumbuhan, dan perkembangannya hingga usia tujuh atau delapan tahun," kata dr Akira.
Selanjutnya, jika sudah membaik pada usia tujuh atau delapan tahun, maka perkembangan anak bisa menggunakan skema sesuai perkembangan anak pada umumnya. Selain itu, orang tua juga harus memperhatikan perkembangan motorik bayi prematur, seperti kemampuan untuk duduk, berjalan, berbicara, dan lain-lain agar bayi prematur tidak hanya tumbuh, namun juga berkembang.
Dokter Akira mengatakan bayi prematur diklasifikasikan menjadi beberapa bagian. Pertama adalah bayi yang memiliki berat badan dibawah satu kilogram.
Bayi di klasifikasi ini paru-parunya belum matang, maka akan dibantu penguatannya dan akan diberikan rujukan tingkat nasional. Selanjutnya adalah bayi dengan berat badan 1-1,5 kilogram. Bayi ini biasanya sudah lebih baik pernapasannya, namun belum untuk organ lainnya seperti mata dan telinga.