Senin 01 May 2023 08:20 WIB

Khawatir Terjadi Inses, Pria Ini Bakal Didenda Rp 1,6 Miliar Kalau Donorkan Sperma Lagi

Pria Belanda ini sudah 500-600 kali donorkan spermanya ke berbagai negara.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Seorang ibu memegang kaki bayinya (ilustrasi). Seorang pria asal Belanda telah menjadi ayah dari 500-600 anak dengan sperma yang disumbangkannya ke klinik-klinik fertilitas di berbagai negara. Pengadilan Belanda melarangnya untuk menjadi donor sperma di tengah kekhawatiran terjadinya perkawinan sedarah.
Foto:

Keputusan itu diambil pengadilan setelah sebuah yayasan yang mewakili kepentingan anak-anak dan orang tua hasil donor dari Meijer mengajukan gugatan perdata, seperti dikutip dari Reuters, Senin (1/5/2023). Mereka berargumen bahwa aksi donor yang terus-menerus dilakukan Meijer telah melanggar hak kehidupan pribadi anak-anak.

Mereka khawatir terkait risiko inses dan perkawinan sedarah yang tidak disengaja. Aksi donor massal Meijer pertama kali terungkap pada tahun 2017.

Meijer dilarang menyumbang ke klinik kesuburan Belanda ketika telah menjadi ayah dari lebih dari 100 anak saat itu. Namun, Meijer masih terus menyumbang ke luar negeri, termasuk ke bank sperma Denmark Cryos yang beroperasi secara internasional.

Meijer juga terus menawarkan diri sebagai pendonor di situs yang menjodohkan calon orang tua dengan pendonor sperma. Ia terkadang menggunakan nama yang berbeda, menurut harian Algemeen Dagblad.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement