AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Hakim federal memutuskan bahwa penyanyi-penulis lagu Ed Sheeran dengan hitnya "Thinking Out Loud” tidak menjiplak karya "Let's Get It On" milik mendiang Marvin Gaye. Hakim, yang terdiri dari tiga pria dan empat wanita, berunding kurang dari tiga jam sebelum mengambil keputusan itu.
Dilansir Page Six pada Jumat (6/5/2023), gugatan hak cipta pertama kali diajukan pada 2018 oleh ahli waris mendiang Ed Townsend, yang ikut menulis lagu R&B klasik pada 1973 dengan Gaye.
Penggugat mengeklaim dalam pengaduan awal bahwa Sheeran (32 tahun) dan rekan penulisnya Amy Wadge telah menyalin dan mengeksploitasi tanpa izin atau kredit terhadap komposisi "Let's Get It On" dengan menyalin berbagai elemen, termasuk melodi, ritme, harmoni, drum, bass line, backing chorus, tempo, sinkopasi, dan looping.
"Ini tentang hari ini dan tidak hanya membela pekerjaan ayah saya tetapi juga semua seniman," kata putri Townsend, Kathryn Griffin-Townsend kepada CBD.
Sidang pelanggaran hak cipta dimulai pada 25 April 2023 di pengadilan federal Manhattan, AS. Seorang pengacara ahli waris Townsend berpendapat dalam pernyataan pembukaannya bahwa video Sheeran melakukan mashup "Thinking Out Loud" dan "Let's Get It On" di salah satu konsernya di Zurich pada pada 2014 adalah "pencetus" untuk kasus mereka.
"Ketika seseorang memberi Anda (dengan) pengakuan sukarela, percayalah. Jangan salah, bukti akan menunjukkan bahwa Ed Sheeran membuat pengakuan," ujar pengacara Ben Crump.
Sheeran kemudian mengambil sikap pada hari yang sama. Musisi kelahiran 17 Februari 1991 itu menolak klaim bahwa dia terlihat mengaku mencuri lagu ikonik Gaye di salah satu acaranya.
"Jika saya melakukan apa yang Anda tuduhkan kepada saya, saya akan sangat bodoh untuk berdiri di atas panggung di depan 20 ribu orang dan melakukan itu," kata penyanyi-penulis lagu asal Inggris itu.