Zat berbahaya pada aerosol rokok elektrik akan menyebabkan gangguan pada sistem saluran pernapasan. Dimas menjelaskan, aerosol rokok elektrik tersebut akan membentuk lemak-lemak dan akan menempel pada paru-paru yang menyebabkan lendir yang semakin lama akan semakin kental.
Lendir yang semakin banyak tersebut akan membentuk dahak yang lengket yang akan mengubah struktur sel pada paru-paru sehingga tidak bisa melakukan pembersihan dengan baik. Sel yang mengubah cara kerja paru-paru tersebut akan menjadi karsinogenik yang berikutnya akan berubah menjadi sel kanker.
"Adanya aerosol tadi mengganggu pembersihan saluran pernapasan, serta penurunan regulasi sistem imun tubuh kita. Dan yang kita dapatkan adalah di kemudian hari, gangguan di pembuluh darah ini akan meningkatkan risiko terjadinya penyakit kardiovaskuler," ujar salah satu tim Respirologi anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini.
Dimas juga menegaskan pada remaja untuk lebih baik tidak memulai merokok jika sebelumnya belum pernah terpapar produk tembakau, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik. Karena jika sekali memulai akan timbul keinginan untuk mencoba hal lain dan meningkatkan risiko kesehatan yang lebih buruk lagi.