Jika suatu saat bisa dibuktikan ada cara pencarian jamur atau dibudidayakan tanpa melibatkan babi dan anjing, maka tentunya keputusan ini bisa berubah. Mengacu pada standar sertifikasi halal HAS 23000:1, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk memproduksi minyak truffle juga harus diperhatikan.
Selain memperhatikan kekritisan jamur truffle, minyak yang digunakan untuk mengekstrak aroma dan cita rasa truffle juga harus berasal dari sumber yang halal. Pemrosesannya juga harus menggunakan bahan penolong yang jelas kehalalannya.
Sementara itu, minyak truffle yang dibuat menggunakan flavor sintetik, proses pengumpulan jamur tidak lagi menjadi hal yang harus diperhatikan. Namun, kehalalan flavor yang digunakan harus dibuktikan dengan sertifikat halal yang valid dan diakui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).