Kamis 15 Jun 2023 13:51 WIB

Mengenalkan Anak Kata 'Penis dan Vagina', Tepatkah?

Dalam Islam, anak bisa mendapatkan pendidikan seks saat memasuki usia mumayiz.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Qommarria Rostanti
Pendidikan seks bagi anak (ilustrasi). Dalam Islam, mengajarkan pendidikan seks bagi anak bisa dilakukan ketika anak memasuki usia mumayiz.
Foto: www.freepik.com
Pendidikan seks bagi anak (ilustrasi). Dalam Islam, mengajarkan pendidikan seks bagi anak bisa dilakukan ketika anak memasuki usia mumayiz.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Mengajarkan pendidikan seks kepada anak dinilai penting. Namun bisa jadi ada orang tua yang masih bingung mengajarkan hal itu kepada buah hatinya. 

Sebenarnya sudah sejak lama beberapa dokter maupun pakar kesehatan menyarankan untuk mengajarkan pendidikan seksual kepada anak, dengan permulaan memperkenalkan nama organ reproduksi. Menurut dokter dan pakar parenting, orang tua diimbau mengenalkan anak dengan penyebutan nama asli organ tersebut yakni penis dan vagina. 

Baca Juga

Namun ada orang tua yang menganggap masih ada kata lain yang lebih sopan dibandingkan penyebutan penis dan vagina. Benarkah demikian? Bagaimana cara mengajarkan pendidikan seks dalam Islam?

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menyebut ada satu istilah yang lebih nyaman didengar. “Dengan istilah ‘kemaluan’ lebih pas untuk usia anak-anak,” ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/6/2023).

Terkait usia yang tepat untuk mengajarkan anak soal hubungan intim, Miftahul mengatakan itu bisa diedukasi ketika anak sudah memasuki umur mumayiz. Umur berapa kah itu? Mumayiz adalah umur di mana anak sudah mampu membedakan antara yang baik dan buruk, umurnya pun berbeda-beda.

“Umur mumayiz itu berbeda-beda antaranak, mirip seperti umur baligh yang juga tidak sama antaranak. Edukasi seks yang dimaksud harus disesuaikan dengan usia mereka, mana yang perlu dan mana yang tidak perlu dan tidak tepat untuk disampaikan,” kata Miftahul.

Mumayiz ini adalah usia-usia menjelang baligh, dalam Islam, Rasulullah SAW menganjurkan orang tua untuk memerintahkan anaknya sholat pada usia 7 tahun, dan memberikan hukuman pada usia 10 tahun. Ini merupakan indikasi utama anak sudah mumayiz, mampu membedakan antara yang benar dan salah.

“Anak SD itu sudah mampu membedakan yang salah dan benar secara mendasar. (edukasi seks) ya tentu disesuaikan dengan kebutuhan ya,” kata Miftahul.

Edukasi seks sesuai umur

Mengutip dari laman Muslim Parents Association Inggris, lembaga itu menjelaskan secara detil apa yang boleh diajarkan pada anak sesuai umur. Mereka meminta agar Pemerintah Inggris harus membuat pengaturan alternatif ketika orang tua tidak ingin anaknya diajarkan Sex and Relationship Education (SRE) di sekolah.

Mereka juga meminta semua sekolah harus memiliki kebijakan tentang SRE terkini, yang tersedia untuk pengawasan dan orang tua. Kebijakan juga harus mencakup informasi tentang hak orang tua untuk menarik anak mereka dari SRE.

SRE biasanya disampaikan melalui Personal, Social, and Health Education (PHSE). Departemen Pendidikan merekomendasikan bahwa badan pengatur harus melibatkan orang tua dalam mengembangkan dan meninjau kebijakan mereka. Ini akan memastikan bahwa mereka mencerminkan keinginan orang tua dan budaya masyarakat yang dilayani sekolah.

Kepala sekolah dan badan pemerintahan bertanggung jawab kepada orang tua, dan memiliki kewajiban untuk bekerja dalam kemitraan dengan mereka, dalam kaitannya dengan penyediaan SRE, bukan dengan otoritas lokal (dewan kota atau kota). Pengajaran beberapa aspek pendidikan seks dan hubungan intim mungkin menjadi perhatian guru dan orang tua. Masalah sensitif harus diikuti dengan kebijakan sekolah dan dikonsultasikan dengan orang tua.

Kepala sekolah harus berdiskusi dengan orang tua dan memperhatikan masalah yang diangkat, baik tentang materi yang ditawarkan ke sekolah maupun tentang materi sensitif untuk digunakan di kelas. Gambar yang tidak pantas tidak boleh digunakan atau materi eksplisit tidak terkait langsung dengan penjelasan. Sekolah harus memastikan bahwa siswa dilindungi dari pengajaran dan materi yang tidak pantas, dengan memperhatikan usia dan latar belakang budaya siswa yang bersangkutan.

Sekolah juga harus memastikan bahwa anak-anak dilindungi dari mengakses materi yang tidak sesuai di Internet. Tidak ada kewajiban dalam pelajaran sains di sekolah dasar pada Tahap Kunci 1 (5-7 tahun) atau Tahap Kunci 2 (7-11 tahun) untuk mengajarkan anak-anak tentang organ seksual, hubungan seksual, kontrasepsi, infeksi menular seksual, atau hubungan sesama jenis.

Undang-undang setempat menyatakan, jika pendidikan seks diajarkan, maka itu harus dilakukan sedemikian rupa untuk mendorong siswa tersebut untuk memperhatikan pertimbangan moral dan nilai kehidupan keluarga. Hal ini juga menekankan kebutuhan untuk mengajar siswa tentang sifat perkawinan, pentingnya kehidupan berkeluarga, dan membesarkan anak-anak, untuk memastikan bahwa mereka dilindungi dari pengajaran dan materi yang tidak sesuai dengan usia dan latar belakang agama dan budaya dari murid yang bersangkutan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement