Dilansir Center for Food Safety, bahan lapisan lilin dapat dibuat secara sintetik atau berasal dari sumber alami. Lilin alami dapat diperoleh dari serangga (misalnya lilin lebah dan lak) atau dari tanaman (misalnya lilin carnauba dan lilin candelilla).
Lilin ini, sebagai jenis bahan tambahan makanan, telah dievaluasi oleh Komite Pakar Bersama FAO/WHO untuk Bahan Tambahan Pangan, sebuah otoritas keamanan pangan internasional. Penggunaan lilin dalam makanan dinilai tidak akan menimbulkan masalah keamanan.
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), lapisan lilin adalah salah satu hal umum di pabrik pengepakan buah. Jenis lapisan lilin yang berbeda juga diperbolehkan untuk diterapkan pada makanan, termasuk buah-buahan.
Hal itu sesuai dengan Good Manufacturing Practice atau dalam tingkat maksimum yang ditentukan di berbagai negara, misalnya Australia, Selandia Baru, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Buah-buahan yang dilapisi dengan lilin food grade umumnya aman untuk dimakan.
Untuk menikmati manfaat mengonsumsi buah-buahan segar, belilah selalu dari toko-toko terpercaya dan cucilah (termasuk yang kulitnya tidak boleh dimakan) sampai bersih di bawah air keran yang mengalir. Ini penting untuk menghilangkan kotoran yang menempel sebelum buah dikupas, dipotong, dan dimakan.