Polda DIY berhasil menangkap dua pelaku mutilasi yang membuang mayat korbannya di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Kedua pelaku ditangkap di daerah Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menjelaskan, kedua pelaku ternyata bersembunyi di daerah Jawa Barat. Mengetahui hal tersebut, tim opsnal beserta perangkatnya melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku pada Sabtu (15/7/2023).
"Pelaku adalah inisial W dari KTP-nya warga Magelang, dan RD warga DKI Jakarta. Akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dan perbuatan yang mereka lakukan," ujar Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Ahad (16/7/2023).
Menurut Endriadi, kedua pelaku ini merupakan kenalan dari korban. W diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha kuliner, sedangkan RD merupakan penjual kue. Adapun mengenai identitas korban adalah seorang laki-laki berinisial R. Korban berasal dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung dan berstatus mahasiswa.
"Yang bersangkutan (korban) adalah mahasiswa di salah satu swasta di Yogyakarta," ungkapnya.