AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Bullying atau perundungan menjadi kata yang tak asing didengar akhir-akhir ini. Banyaknya kasus perundungan hingga menyebabkan timbulnya korban jiwa di Indonesia membuat Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan bahkan Presiden Republik Indonesia menaruh perhatian serius mengenai pentingnya edukasi mengenai pencegahan bullying ini.
Apa yang dimaksud dengan bullying? Menurut psikolog Andrew Mellor, perundungan adalah pengalaman yang terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain dan ia takut apabila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi sedangkan korban merasa tidak berdaya untuk mencegahnya.
"Perundungan tidak lepas dari adanya kesenjangan kekuatan antara korban dan pelaku serta diikuti pola repetisi (pengulangan perilaku)," ujar dokter spesialis kedokteran jiwa subspesialis anak dan remaja (psikiatri) RS Pondok Indah–Bintaro Jaya, dr Anggia Hapsari, SpKJ, SubspAR (K) dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (24/7/2023).
KPAI menerima aduan dari 480 anak yang menjadi korban bullying di sekolah pada periode 2016 hingga 2020. Sulitnya memutus mata rantai kasus perundungan ini menjadi pokok permasalahan. Sebab, korban bisa menjadi pelaku dan pelaku dapat pula menjadi korban. Diperlukan peran serta banyak pihak untuk memutus bersama mata rantai yang sudah mengakar kuat ini. Salah satunya peran serta dari keluarga dan lingkungan sekitar.
Ada berbagai jenis perundungan, tak hanya fisik saja yang lebih mudah diidentifikasi karena terlihat lukanya, tetapi ada pula perundungan yang sifatnya merusak relasi sosial seseorang, antara lain:
1. Perundungan fisik
Ini adalah jenis perundungan yang melibatkan kontak fisik antara pelaku dan korban. Perilaku yang termasuk antara lain memukul, menendang, meludahi, mendorong, mencekik, melukai menggunakan benda, memaksa korban melakukan aktivitas fisik tertentu, menjambak, merusak benda milik korban, dan lain-lain.
Perundungan fisik adalah jenis yang paling tampak dan mudah untuk diidentifikasi dibandingkan perundungan jenis lainnya
2. Perundungan verbal
Perundungan ini melibatkan bahasa verbal yang bertujuan menyakiti hati seseorang. Perilaku yang termasuk, antara lain: mengejek, memberi nama julukan yang tidak pantas, memfitnah, pernyataan seksual yang melecehkan, meneror, dan lain-lain. Kasus perundungan verbal termasuk jenis perundungan yang sering terjadi dalam keseharian namun seringkali tidak disadari.
Pelemahan harga diri korban...lanjutkan membaca>>