Selasa 15 Jul 2025 14:50 WIB

KPAI Dorong MPLS Ramah Bebas Bullying, Sekolah Wajib Awasi

KPAI menekankan pentingnya peran sekolah memastikan tak ada kekerasan selama MPLS.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Sejumlah siswa pada hari pertama sekolah (ilustrasi). KPAI berharap MPLS menjadi sarana krusial untuk membangun komitmen antikekerasan oleh semua pihak.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Sejumlah siswa pada hari pertama sekolah (ilustrasi). KPAI berharap MPLS menjadi sarana krusial untuk membangun komitmen antikekerasan oleh semua pihak.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) resmi dimulai serentak di seluruh Indonesia pada Senin (14/7/2025). Pada tahun ini, MPLS mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berharap acara ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi sarana krusial untuk membangun komitmen antikekerasan oleh semua pihak.

Menurut anggota KPAI, Aris Adi Leksono, untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah, yang dikenal sebagai bullying dan perundungan, MPLS harus dioptimalkan sebagai fondasi komitmen antikekerasan, tidak hanya di antara sesama siswa, tetapi juga melibatkan guru, tenaga kependidikan, dan orang tua. Upaya ini dinilai menjadi sangat vital mengingat hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan sulit diputus karena adanya normalisasi pewarisan praktik kekerasan dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun verbal.

Baca Juga

Oleh karena itu, KPAI menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan guru untuk memastikan tidak ada kekerasan dalam setiap tahapan pelaksanaan MPLS. Panitia MPLS juga diminta untuk tidak hanya menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan kepada OSIS atau kakak kelas.

"Panitia MPLS tidak hanya dilepas kepada OSIS atau kakak kelas, tapi juga harus menyertakan guru sebagai pengawas dan pembina setiap acara, guna memastikan zero kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya," kata Aris.

Kehadiran guru sebagai pengawas dan pembina di setiap acara MPLS diharapkan dapat menjadi pagar pengaman yang efektif untuk mencegah insiden kekerasan. KPAI juga berharap MPLS dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi langkah pencegahan serta penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

"Di antaranya dengan menyampaikan tentang konsepsi anti kekerasan, peran bersama sebagai pelopor anti kekerasan, serta pelapor ketika terjadi kekerasan," kata dia.

Dengan kata lain, MPLS dinilai harus menjadi platform kuat untuk menanamkan nilai-nilai antikekerasan, membangun kesadaran kolektif, dan memberikan pemahaman tentang prosedur pelaporan jika terjadi kasus kekerasan. KPAI mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) yang mencanangkan MPLS Ramah dengan menerbitkan panduan yang memuat langkah teknis, materi anti kekerasan, serta prinsip perlindungan dan penghormatan hak anak.

"KPAI mengapresiasi Kemendikdasmen dan Kemenag yang mencanangkan MPLS Ramah dengan menerbitkan panduan yang memuat langkah teknis, materi anti kekerasan, serta prinsip perlindungan anak, dan menghormati hak anak," ujar Aris.

KPAI berharap, MPLS ini dapat menjadi momentum untuk menyosialisasikan tata tertib dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan ketika terjadi kekerasan, baik kepada siswa maupun kepada orang tua. Hal ini dinilai penting agar terwujud kesepahaman dan kesadaran bersama untuk mencegah dan menangani kekerasan dengan pendekatan sistem yang menjunjung kebenaran, keadilan, efek jera, dan pemulihan bagi korban.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, sebelumnya menyampaikan bahwa durasi MPLS bagi murid baru tahun ajaran 2025/2026 diperpanjang dari yang sebelumnya tiga hari menjadi lima hari. "Kami merencanakan MPLS tahun ini lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Perpanjangan durasi ini dipandang memberikan lebih banyak ruang dan waktu untuk mengimplementasikan program-program antikekerasan dan pengenalan lingkungan sekolah secara lebih komprehensif. Tujuan utama MPLS sendiri adalah membantu siswa baru mengenal lingkungan sekolahnya, termasuk fasilitas, program sekolah, cara belajar yang efektif, serta membangun interaksi positif dengan sesama siswa, guru, dan staf sekolah. Dengan adanya penekanan pada "MPLS Ramah" dan komitmen antikekerasan, diharapkan lingkungan pendidikan di Indonesia akan semakin aman, nyaman, dan menggembirakan bagi seluruh anak-anak.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement